PEKANBARU, lintasbarometer.com
Warga Pekanbaru yang mengurus e-KTP tidak perlu ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengambil e-KTP yang telah selesai dicetak. Instansi itu akan mengirimkan ke rumah masing-masing.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan saat ini untuk tahap awal ada sebanyak 700 hingga 800 keping e-KTP siap cetak yang akan dikirim ke alamat pemilik melalui Pos.
“Jadi e-KTP ini nantinya disalurkan lewat pos. KTP tersebut bakal dikirim ke alamat pemiliknya,” kata Irma, Ahad (12/7/2020).
Pengiriman langsung e-KTP ke alamat pemilik untuk mengurangi penumpukan warga di kantor Disdukcapil di tengah pandemi Covid-19. Selain menggunakan jasa Pos, penyaluran e-KTP juga dilakukan melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Capil yang ada di kecamatan se-Kota Pekanbaru.
“Jadi kita sudah pecah tempat pengambilan. KTP juga sudah didistribusikan ke UPTD masing-masing,” terangnya.
Lanjutnya, teknis pembagian e-KTP yang dititipkan di UPTD, diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing UPTD di kecamatan. “Karena mereka yang tahu strateginya,” jelasnya.
Sejauh ini sudah ada UPTD yang mendistribusikan e-KTP secara cepat. Ada yang menitipkan melalui kelurahan seperti di Tenayan Raya.
“Ada pegawainya berkeliling seperti di Rumbai. Ada yang datang ke UPTD dan itupun dibatasi jumlahnya, karena pandemi,” jelasnya. (Clh/ Lbr)