MANDAU, lintasbarometer.com
Tim khusus Polres Bengkalis bersama dengan Tim Opsnal Polsek Mandau, melakukan penyelidikan terkait adanya peredaran narkoba di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, di mana akan terjadi transaksi narkoba.
Ahad (5/7) sekira pukul 00.00 WIB timsus di pimpin Kanit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis, Iptu Firman Fadhila SIK melakukan penangkapan terhadap Z (40) di tepi Jalan Lintas Duri-Dumai KM 18, Simpang Puncak, Desa Sebangar.
Tsk merupakan penduduk Jalan Abdul Rabkan, Kelurahan Bukit Timah, Dumai Selatan,saat diperiksa polisi ditemukan 5 (lima) bungkus berisi di duga narkotika jenis daun ganja kering berat bruto 400 gram.
Yang ditemukan dalam tas merk kuda laut warna hitam berada dipijakan kaki depan sepeda motor merk Honda, Vario putih biru No Polisi BM 2972 RU dan uang sebesar Rp 1.100.000,- (satu juta seratus ribu) di dalam dompet,1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam di kantong celana tsk.
Polsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK dalam penjelasan singkatnya akui jika pelaku inisial Z menjelaskan kepada petugas jika daun ganja kering diperoleh dari seseorang berinisial D berdomisili di Kota Dumai.
“Tsk dan barang bukti di bawa ke Polsek Mandau guna proses penyelidikan lebih lanjut,”tutup Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK. (RO/ Lbr)