JAKARTA, lintasbarometer.com
KPK khawatir pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 didomplengi pengusaha korup.
Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Wijanarko mengatakan potensi itu muncul karena kemungkinan besar partisipasi masyarakat dalam pemilihan akan kecil selama wabah Covid-19.
“Dengan persentase partisipasi yang rendah itu, kalau ada 4 kandidat saja maka kira-kira para pengusaha yang korup itu bisa mengkooptasi pilkada,” kata Wijanarko dalam diskusi daring KPK har ini.
Wijanarko menceritakan ada satu wilayah di Sumatera yang kepala daerahnya berulang kali ditangkap KPK. Partisipasi masyarakat di wilayah itu, kata dia, sangat minim yakni hanya 26 persen.
Dia membayangkan dengan adanya pandemi Covid-19 maka tingkat partisipasi akan lebih rendah. Dengan begitu, para pengusaha korup akan sangat mudah membeli suara dengan politik uang.
“Dengan membayar kurang lebih 8 sampai 10 persen suara dari pemilih,” ucap Wijanarko.
Wijanarko mengatakan potensi itu berkelindan dengan kerawanan terjadinya politik uang dalam pilkada yang dsielenggarakan di tengah pandemi Covid-19.
Dia bilang politik uang akan mudah menyamar sebagai bantuan sosial Covid-19.
“Jadi ada resiko yang berbahaya kalau tidak diatur dengan baik,” kata dia. (Tempo/ Lbr)