JAKARTA, lintasbarometer.com
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan mengenai bantuan sosial (Bansos) di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda). Negara berpotensi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
KPK juga akan berkoordinasi terkait hal tersebut dengan BPK. Terlebih, ada potensi kerugian negara yang dimunculkan dalam temuan BPK itu.
“Iya tentu (berkoordinasi), terhadap semua bisnis penyelenggaraan pemerintahan yang berpotensi kerugian negara apalagi sudah ada penilaiannya dari BPK tentu KPK akan mengkaji,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, kepada wartawan, Jumat (8/5).
Ghufron menyebut, KPK akan mempelajari potensi kerugian negara tersebut. Sebab menurut dia, potensi kerugian negara bisa disebabkan sejumlah hal.
“Potensi itu harus dipastikan penyebabnya karena kesalahan administrasi, prosedur dan tata laksana, atau pidana, contoh pemalsuan, markupdata, untuk itu KPK akan mempelajari lebih dahulu setelah mendapat laporan secara resmi dari BPK,” kata dia. (Kumparan/ Lbr)