Kapolda Perintahkan Semua Senjata Api Anggota Polres Membramo Raya Ditarik

Hukum Kriminal, Nasional10180 Dilihat
banner 468x60

JAYAPURA, lintasbarometer.com 

banner 336x280

Pasca bentrok dengan anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/Yalet di Mamberamo Raya (Mambra), senjata api milik personil Polres Mamberamo Raya ditarik. Sehingga untuk sementara anggota Polres Mamberamo Raya tidak diizinkan untuk membawa senjata api keluar.

“Bagi anggota yang memiliki senjata, sementara kita tarik, kita amankan, biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw, Minggu (12/4/2020) malam.

Kepolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw berharap tidak ada aksi lanjutan dengan diamankannya senjata milik semua anggota di Polres tersebut.

Diakuinya, para perwira di Polres Mamberamo Raya, ditambah beberapa pejabat utama Polda Papua sudah di Mamberamo Raya untuk menenangkan anggota.

“Situasinya sudah kondusif. Para perwira disana menenangkan prajuritnya, saya harap tidak keluar dari komando, beberapa pejabat utama kita sudah disana juga,” jelasnya.

Selaku pempinan tertinggi di korp Bhayangkara Polda Papua, dirinya prihatin dan menyesalkan peristiwa yang telah merenggut tiga korban jiwa Bhayangkara muda dan melukai dua orang anggota lain. Pihaknyapun mengaku akan melakukan investigasi dan menegakkan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kita punya protap, dan akan ada prosesnya. Kita sayangkan dan sangat sesalkan peristiwa itu terjadi,” ucapnya.

Hari ini, rencananya akan dilakukan pelepasan jenazah tiga Bhayangkara Muda yang gugur dalam peristiwa yang dipicu dari salah faham tersebut. Ketiganya yakni almarhum Briptu Marcelino Rumaikewi, almarhum Bripda Yosias Dibangga dan Almarhum Briptu Alexander Ndun akan diterbangkan ke kampung halamannya di Merauke dan Mappi menggunakan helikopter MI milik TNI AD. (Jas/Lbr)

sumber : Sindonews

banner 336x280