Cegah Covid-19, Pemko Pekanbaru akan Tutup Pasar Kaget

Ekonomi, Pekanbaru7016 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Hingga hari ini masih banyak warga yang mengabaikan imbauan pemerintah untuk berdiam diri di rumah dan menerapkan social distancing guna memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Yang mana warga Pekanbaru tetap berkeliaran bahkan membuat aktivitas keramaian.

Untuk itu mulai Senin (30/3/2020) besok Pemerintah Kota Pekanbaru akan menertibkan pasar kaget. Para pedagang diminta untuk tidak menggelar dagangannya di pasar kaget.

Hal itu dilakukan Pemko Pekanbaru untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Sebab pasar kaget menjadi salah satu tempat kerumunan massa dan berpotensi menjadi tempat penyebaran virus.

“Mulai Senin kami akan bekerja sama dengan pihak kecamatan untuk menertibkan beberapa titik lokasi pasar kaget di Pekanbaru,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Minggu (29/3/2020).

Akan tetapi Disperindag masih bersikap persuasif kepada para pedagang dan masyarakat untuk tidak berkumpul dan berdagang. Ia menyebutkan sudah menyebarkan surat imbauan untuk pemberhentian operasional pasar kaget di Pekanbaru.

“Saat ini tolong stop dulu, mari kita sama-sama menjaga,” imbau Ingot.

Lanjutnya, agar pedagang tidak kehilangan mata pencaharian, pedagang pasar kaget membuka layanan delivery.

“Kalau banyak alasan lagi, silahkan bergabung ke pasar tradisional resmi pemerintah. Insya Allah tertampung, di pasar resmi bisa terkontrol, selain itu juga ada fasilitas seperti wastafel untuk kenyamanan pembeli dan pedagang,” jelas Ingot.

Ia menegaskan, penutupan itu bukan terkait izin pasar yang memang tidak resmi.

“Dalam konteks ini, menghindari kerumunan massa, saya tegaskan pasar kaget tetap ilegal,” kata dia. (RE/ Lbr)

banner 336x280