BENGKALIS, lintasbarometer.com
Dalam menjadi penomenal Dunia Covit-19 yang kian menjadi perhatian dunia Kepala Kantor Kesyah bandaran & Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjung Buton, Wigyo mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi COVID -19. Hal tersebut disampaikan Wigyo Sabtu, 28 Maret 2020 kepada media LBM
Adapun edaran ditujukan kepada seluruh stake holder yang berkecimpung dibidang kemaritiman.
“Benar, kami telah mengeluarkan surat edaran terkait COVID-19 untuk seluruh stake holder kami di wilayah kerja KSOP Kelas II Tanjung Buton,” ujar Wigyo Kepada Medi.
Dalam edaran tersebut, Wigyo menghimbau agar setiap stage holder yang berkecimpung dibidang kemaritiman harus menyiapkan hand sanitizer, thermometer, masker dan sarung tangan.
Selain itu setiap managemen, pekerja/karyawan dan para tamu yang akan memasuki lingkungan perusahaan harus mencuci tangan, melaksanakan pengukuran suhu badan, menggunakan masker dan sarung tangan yang yang sesuai SNI
Selanjutnya, dalam edaran tersebut Wigyo melarang anak buah kapal / ABK untuk turun dari kapal terutama kapal asing atau kapal yang berasal dari negara pandemi Corona Virus Deases 2020(COVID-19).
Selain itu, dalam edaran tersebut juga disebutkan bahwa setiap stake holder harus melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di lingkungan kerja perusahaan dan kapal-kapal yang melakukan repair atau new buld.
Terakhir Wigyo mengingatkan “kepada seluruh stage holder agar melaksanakan semua instruksi yang tertuang dalam surat edaran dan kami akan melakukan pengawasan terkait pelaksanaan dari surat edaran tersebut. Apabila kedapatan ada stage holder yang tidak mengindahkan edaran kami, maka akan diberikan sanksi berupa teguran bahkan sanksi administrasi,” tutup Wigyo. (Jh)