PEKANBARU, lintasbarometer.com
Pemerintah Pusat memberi sinyal bakal mencairkan dana kurang bayar untuk Pemerintah Provinsi Riau. Hanya saja, porsi anggaran tersebut hanya untuk tahun 2018 lalu.
Untuk menggesa hal tersebut, Pemprov Riau sedang menggesa berkas pencairan dana kurang bayar Triwulan IV tahun 2018 itu. Diharapkan proses pencairan tidak lagi terkendala, sehingga masuk ke anggaran daerah sesuai porsinya.
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang rencana pembayaran dana kurang bayar tersebut.
“Informasi positifnya, untuk dana transfer kami dapat kabar sudah disiapkan pemerintah pusat untuk yang kurang bayar Triwulan ke IV tahun 2018. Mudah-mudahan segera dibayarkan ke daerah,” paparnya.
Untuk mengoptimalkan rencana tersebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait di Pusat. Dimana berdasarkan informasi yang diterima, dana itu akan ditransfer Maret ini. Jumlahnya sekitar Rp 390 miliar.
Untuk penyalurannya dialokasikan dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas. Hanya saja, proses pembayaran dana kurang bayar tersebut hanya untuk tahun 2018. Sementara untuk tahun 2019 belum diinformasikan kapan akan dibayarkan ke daerah.
Hanya saja, pihaknya belum dapat memastikan kapan dana kurang bayar tahun 2019 dibayarkan. Selain itu, pihaknya juga berupaya mengoptimalkan potensi Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari sektor lainnya. Baik pajak maupun sumber penerimaan daerah lainnya.(RE/ Lbr)