PEKANBARU, lintasbarometer.com
Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT memberi instruksi agar peserta didik di Kota Pekanbaru bisa belajar di rumah untuk sementara terhitung, Ahad (15/3/2020). Namun para peserta didik tetap dalam pemantauan guru.
Instruksi ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona. Apalagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim sudah menerbitkan instruksi.
Ada 18 poin dalam instruksi tersebut. Pemerintah Kota Pekanbaru siap mengikuti instruksi tersebut.
Ada rencana para peserta didik belajar di rumah untuk sementara. Mereka bisa belajar di rumah sementara selama 14 hari ke depan.
“Bisa belajar sementara di rumah, ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona,” ujar Firdaus, Minggu (15/3/2020).
Dirinya sudah memberi instruksi kepada Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, BPBD Kota Pekanbaru, serta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan OPD lainnya. Mereka diberi instrukak untuk mengaktifkan panggilan kecemasan 112.
Mereka juga siagakan tim. Ia memberi instruksi agar semua OPD punya tim aksi cepat tanggap. Mereka juga harus membuat rencana aksi menghadapi pendemik Covid-19.
OPD juga harus berpedoman pada regulasi dan imbauan Presiden RI dan tim di pemerintah pusat yang dipimpin oleh. Mentri Kesehatan. Mereka juga harus berpedoman pada kebijakan Menteri Dalam Negeri dan Mendikbud RI. ( adm/ Lbr)
sumber: IDN jurnal