PEKANBARU, lintasbarometer.com
Komisi III DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Pendidikan (PDBSP) dan Dana Hibah Pembangunan Rumah Ibadah dengan BPKAD Riau, Rabu (4/3/2020).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III Karmila Sari dan Anggota Komisi III Abu Khoiri, James Pasaribu, Ramos Teddy Sianturi, Sugeng Pranoto, Sofyan Siroj dan Syamsurizal. Sementara dari BPKAD dihdiri oleh Kepala BPKAD Riau Syahrial Abdi beserta jajarannya.
Rapat dengar pendapat ini mulanya membahas mengenai dana bantuan hibah untuk pembangunan rumah ibadah yang mana dari Dewan sendiri mengungkapkan bahwa bantuan rumah ibadah tersebut banyak diminta masyarakat saat Anggota Dewan Riau menjemput aspirasi di waktu reses.
Bantuan Sosial Pendidikan juga menjadi bahasan dalam rapat kerja ini yang mana bantuan ini dibagi menjadi dua jenis yakni beasiswa bagi yang berprestasi dan bantuan sosial pendidikan bagi yang kurang mampu.
Lebih lanjut Komisi III menegaskan kepada Dinas Pendidikan Dan Biro Kesra Dana Bantuan ini haruslah yepat sasaran karena banyak ditemui di lapangan yang menerima bantuan itu mereka yang mampu, oleh karena verifikasi haruslah berjalan dengan ketat sehingga apa yang dibutuhkan dicapai dengan benar. (Darwin/Hms)