PEKANBARU, lintasbarometer.com
Sekitar Puluhan warga dari Kabupaten Kampar, Riau mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Mereka mengadu karena telah menjadi korban investasi bodong, dengan modus peternakan sapi perah, dari CV Jaya Manunggal Mandiri Cq CV Tri Manunggal Jaya di Ponorogo, yang berada di Jawa Timur.
Desi, salah satu korban mengatakan, dirinya bahkan mengalami kerugian hingga Rp519 juta. Seluruh uang yang diinvestasikan itu kata Desi, dikirim ke rekening atas nama Andi Prasetyo, yang menurut pengakuannya merupakan salah satu perwakilan dari CV Jaya Manunggal Mandiri. “Kata Andi uang itu mau disetor ke kantor pusat,” katanya, Ahad (23/2).
Selama menjadi investor, dia mengaku hanya menerima imbas sebanyak lima kali, dengan sekali menerima hanya sebesar Rp2,5 juta. Dengan demikian, dari Rp519 juta yang dia investasikan, dia hanya menerima Rp 12,5 juta. “Cuma terima lima kali itu saja. Setelah itu tidak ada terima lagi. Kita sudah sering tanya, tapi mereka hanya janji-janji saja,” kata Desi.
Desi mengaku tertarik dengan investasi tersebut, lantaran banyak tetangganya yang sudah menerima banyak keuntungan dari investasi tersebut. “Mereka menawarkan dari rumah ke rumah,” ujarnya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posbakumadin, Advokat dan Pembela Masyarakat, Polman Sinaga SH mengatakan, setidaknya ada sekitar 1.260 orang yang menjadi korban investasi tersebut.
“Klien kami ini ditipu dengan investasi dugaan sapi perah. Sebenarnya ada sekitar ribuan orang yang jadi korban. Namun, yang bisa hadir hanya belasan ini. Mereka yang datang ini mewakili korban yang lain,” katanya.
Polman mengatakan, pihaknya berharap kepolisian dapat memproses kasus ini secara tuntas. Ada tiga orang perwakilan dari perusahaan yang dilaporkan dalam kasus tersebut, yakni berinisial AP, R dan HR.
“Kami ingin Polda memprosesnya laporan tersebut. Kami hanya ingin uang klien kami dikembalikan. Jika memang tidak profit lagi,” terangnya. (*/Win)