BENGKALIS, lintasbarometer.com
Forum Anak Rupat (Fanrup) menghadiri acara sosialisasi tentang Pengembangan Desa/Kelurahan layak anak (DEKELA), kegiatan dilaksanakan, Jumat, 14 Februari 2020 di aula Kantor Camat Rupat.
Acara sosialisasi ini dimulai pukul 14:30 WIB yang diikuti oleh masing-masing kelurahan dan desa se-Kecamatan Rupat.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHLA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bengkalis, Wasiah mengatakan sampai saat ini banyak sekali anak-anak yang berada di Kabupaten Bengkalis yang belum mempunyai akte kelahiran.
Wasiah menambahkan dari beberapa indikator tersebut ada beberapa hal yang harus dipenuhi, yakni setiap anak harus memiliki akte kelahiran, harus mengikuti program belajar 12 tahun, setiap anak harus mendapatkan pelayanan kesehatan.
Wasiah menambahkan setiap anak harus memiliki orang tua pengganti, apabila tak ada keluarga kandung dan diberikan perlindungan khusus oleh Dinas sosial serta Semua anak yang bermasalah dan berhadapan dengan hukum harus terlayani dengan baik.
Selanjutnya Wasiah menambahkan kedepan akan Membentuk Forum anak tingkat kelurahan/Desa.
“Karena jika Hanya ada satu forum anak di kecamatan di pasti kan pemenuhan hak hak anak di kecamatan tersebut tidak bisa merata di setiap kelurahan/Desa,” kata Wasiah. (Lbr/yus)
sumber : Diskominfotik