PEKANBARU, lintasbarometer.com
Lagi-lagi Kabupaten Kampar menjadi perhatian Pemerintah pusat disaat Kepemimpinan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH. Hal tersebut dikarenakan Desa Sinama Nenek Kabupaten Kampar dijadikan Pilot Projek Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat di Indonesia oleh Kementerian Agraria Dan Tata Ruang RI yang telah sukses menyerahkan sertifikat tanah dari PTPN V kepada masyarakat sebanyak 2800 ha.
Sehubungan dengan itu direncanakan esok (13/2) Staf Khusus Menteri ATR/KBPN Bidang Manajemen Data Loso Judijanto, S.Si., M.M., M.Stats didampingi Tenaga Ahli Menteri ATR/KBPN Bidang Pengembangan Perkebunan Plasma Hermawan S.E dan Tenaga Ahli Menteri ATR/KBPN Bidang Pembinaan UKM dan Ekonomi Parman Nataatmadja, S.E., MBA akan mengunjungi Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu.
“Sebenarnya ada 3 kabupaten se Indonesia yg di jadikan pilot project pemberdayaan hak atas tanah masyarakat oleh kementerian Agraria dan tata ruang yang pertama pandeglang, banten, kemudian Salatiga, jawa tengah dan Kampar, Riau.”ujar Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH saat di tanya oleh wartawan tentang penetapan Kampar sebagai Pilot project Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat di sela acara kunjungan Panglima TNI dan Kapolri di Provinsi Riau di Balai Serindit Gedung Gubernuran Pekanbaru.12/2
Legalisasi aset yang telah dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di samping program redistribusi tanah mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo guna menciptakan keadilan yang merata dan tentunya ini harus kita dukung bersama. Lanjut Bupati Kampar
“Ini tidak hanya bagi-bagi tanah saja, tapi juga ada pemberdayaan masyarakat serta hak komunal masyarakat. Lalu, untuk menjaga kelestarian lingkungan, kita perlu mengingatkan masyarakat agar menjaga kelestarian lingkungan,”ucap Bupati Kampar lagi.(Pro/yan)