Dana BUMDes Perkebunan Diduga Digelapkan

Daerah, Hukum Kriminal5830 Dilihat
banner 468x60

LABURA, lintasbarometer com

banner 336x280

Kepala Desa (Kades) Perkebunan Milano, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) hingga saat ini belum setorkan sebagian Dana Desa tahun 2019 kepada BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) setempat.

Dana milik BUMDes dianggarkan dari Dana Desa (DD) Perkebunan Milano tahun anggaran 2019 sebesar Rp 625 juta, namun dari anggaran sebesar itu hanya sebagian disetor Kades.

Sedangkan kekurangannya senilai Rp.105 juta lagi diduga masuk kantong pribadi Kepala Desa.

“Hanya sebagian saja disetor bang, kekurangannya Rp.105 juta lagi belum disetor Kepala Desa,” ucap salah seorang pengurus BUMDes kepada wartawan, Sabtu (1/2/2020).

Ia menyebutkan, berapa dana yang mereka terima, itulah nantinya yang akan dipertanggungjawabkan oleh pengurus BUMDes.

“Yang penting dana yang masuk itu yang aku tanggung jawab,” katanya.

Terpisah, Kades Perkebunan Milano berinisial IP saat dikonfirmasi perihal tersebut melalui pesan WhatsApp, mengaku hanya coba-coba.

Ia membandingkan, ada oknum Kepala Desa gelapkan dana desa hingga ratusan juta tetap aman dan tidak masuk penjara.

“Coba-coba bang, karena desa lain banyak bermasalah sampai sekarang belum juga dipenjara. Kenapa gak dilaporkan mereka ke Tipikor, seperti Bluhingit, Pare-Pare Tengah amannya mereka ratusan juta lagi,” kata Kades Milano menjawab pertanyaan wartawan, Minggu (2/2/2020).

Menanggapi itu, Sekretaris LSM LPPAS-RI Kabupaten Labura E. Sipahutar meminta aparat hukum agar secepatnya memeriksa Kades Perkebunan Milano atas dugaan korupsi dana desa yang diperuntukkan buat BUMDes.

“Apabila terbukti ada dugaan korupsi, kita harapkan Kejari dan Polres Labuhanbatu untuk melakukan tindakan terhadap Kepala Desa,” pintanya. (MO/Lbr)

banner 336x280