JAKARTA,lintasbarometer.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu dengan aparat kepolisian masih mencari tersangka pemberi dugaan suap kasus proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Politukus PDI Perjuangan itu telah 22 hari menjadi buronan, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1) lalu.
Meski sudah sekitar tiga pekan, lembaga antirasuah enggan disebut gagal membekuk Harun. KPK mengklaim, terus berupaya mencari keberadaan Harun.
“Bukan tidak berhasil atau tidak bisa menangkap. Tapi belum (berhasil),” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/1) malam.
Meski dipastikan Harun telah berada di Indonesia sebelum berlangsungnya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1) lalu, Harun hingga kini masih melenggang bebas. Padahal, Harun disebut telah berada di Tanah Air sejak Selasa (7/1) lalu.
Juru bicara berlatarbelakang Jaksa ini mengklaim, lembaga antirasuah bersama aparat kepolisian masih terus berupaya untuk membekuk Harun. Ali optimistis, penangkapan terhadap Harun hanya persoalan waktu.
“Ini soal waktu kapan kami bisa menemukan yang bersangkutan dan menangkap serta membawa ke KPK untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegas Ali.
Menurutnya, berbagai cara telah dilakukan untuk membekuk Harun. Bahkan memajang foto Harun di website KPK untuk memudahkan proses pencarian terhadap Harun. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun bisa melaporkan ke aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi call center KPK pada nomor 198.
“Berbagai cara dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain mengandalkan informasi dari teman-teman, dari masyarakat kami tunggu. Kami juga menyampaikan daftar pencarian orang itu ke publik. Mudah-mudahan nanti ada informasi yang terbaru, sehingga kami bergerak dan menangkap yang bersangkutan,” harap Ali.
Untuk dikstahui, KPK sebelumnya mengakui Harun sempat berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada operasi senyap yang digelar pada Rabu (8/1). KPK mendeteksi keberadaan Harun, namun malah penyidik KPK yang diduga diperiksa oleh petugas keamanan di PTIK.
Meski demikian, KPK gagal membekuk Harun saat OTT dilancarkan. Lembaga antirasuah mengklaim kelihangan jejak Harun. (Jawapos/lbr)