Kabid Pemuda dan Olahraga Bengkalis Kaget Namanya Disebut Tersangka

Bengkalis, Politik13047 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS,lintasbarometer.com

banner 336x280

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru semakin menampakkan taringnya. Setelah melaksanakan konfrensi pers, Jumat (17/1/2020) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatatan atas dugaan suap proyek pembangunan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. KPK juga mengumumkan 10 tersangka dalam kasus tersebut.

Seperti diungkapkan, Ketua KPK Firli Bahuri, yang dilansir news.detik.com. Sebanyak 10 tersangka yang berperan dalam proyek Multiyears (My) sebanyak 4 paket yakni M. Nasir, mantan Kadis PU Bengkalis, Handoko (kontraktor), Melia Boentaran (kontraktor), Tirtha Ardhi Kazmi (pejabat pembuat komitmen), I Ketut Surbawa (kontraktor), Petrus Edy Susanto (kontraktor), Didiet Hadianto (kontraktor), Firjan Taufa (kontraktor), Viktor Sitorus (kontraktor) dan Suryadi Halim alias Tando (kontraktor).

Penetapan 10 tersangka baru ini cukup menggemparkan kabupaten yang APBD Bengkalisnya tercatat nomor 2 setelah Kutai Kartai Negara. Sejumlah asumsi publik yang dilontarkan masyarakat beragam. Pasalnya, kerugian negara atas proyek itu cukup besar, mencapai Rp475 miliar, seperti yang dirilis KPK.

Dalam kasus tersebut, Firli mengatakan, kesepuluh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi di empat dari total enam paket proyek pembangunan jalan sistem tahun jamak atau My di Kabupaten Bengkalis. Empat proyek tersebut adalah peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dan Pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

”Berdasarkan hasil perhitungan sementara terhadap ke empat paket proyek tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar total Rp 475 miliar,” ungkap Firli Bahuri dikutip dari detik.com

Para tersangka ini, sambung Firli dikenai Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya menetapkan empat tersangka yakni Bupati Bengkalis Amril Mukminin, M. Nasir, Direktur PT. Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan dan Hobby Siregar.

M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Rupat. Sedangkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Pembangunan Jalan Duri-Sei. Pakning di Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin diduga menerima suap Rp5,6 miliar.

Proyek jalan itu terdiri atas enam paket pekerjaan pada 2012 dengan total anggaran Rp 537,33 miliar. Amril Mukminin yang masih menjabat Bupati Bengkalis hingga saat ini diduga menerima Rp2,5 miliar untuk memuluskan anggaran proyek peningkatan Jalan Duri-Sei. Pakning Tahun 2017-2019.

Penetapan tersangka tersebut, salah satu pegawai aktif menjabat sebagai Kepala Bidang Olahraga Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olaraga (Disparpora) Kabupaten Bengkalis Tirtha Ardhi Kazmi turut disebut namanya. Spontan hal ini menjadi tanda tanya besar publik atas proyek tersebut.

Tirtha Ardhi Kazmi yang berusaha dihubungi via ponsel, Sabtu (18/1/2020) mengaku sedikit terpukul dengan munculnya nama dirinya oleh KPK. Padahal menurut Tirtha yang pernah menjabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis ini, dirinya sama sekali tidak pernah minta apa-apa dari perusahaan yang dikawalnya.

”Ya saya sudah dapat informasi itu. Doakan saya ya, anggap ini menjadi ujian terberat bagi saya. Karena, selama ini saya tidak pernah meminta apa-apa sepeser pun dari perusahaan yang sata kawal selama pengerjaan,” ujar Tirtha.

Ia mengatakan, atas hal ini dirinya akan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang dikawalnya selama proses pengerjaan. Bahkan, perusahaan yang dikawalnya itu hasilnya baik dan sudah dinikmati oleh masyarakat. Selain itu juga telah terjadi lebih pengerjaan ruas jalan.

”Saya tak mau berspekulasi dan berkomentar apa-apa. Kuatir nanti saya dibilang melawan, kita lihat saja, doakan saja. Karena ini menyangkut nasib saya bersama keluarga,” ujarnya lagi.

Ditanya dalam kasus proyek mana yang menjadi persoalan. Tirtha Ardhi Kazmi tidak mengetahui, ”Ini seperti ujian terberat bagi saya dan keluarga. Maka, saya belum bisa memberikan jawaban, saya minta doanya ya,” ucap Tirtha diujung ponelnya yang terus meminta doa keselamatan dan dukungan atas persoalan yang tengah dihadapinya.

 

sumber:riaupotenza

banner 336x280