Mahasiswa FH Unilak Gelar Penyuluhan Hukum di Rumbai

Pekanbaru, Pendidikan9033 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) melakukan pengabdian masyarakat di Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyuluhan hukum terkait Penegakan Hukum Pidana Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Turt hadir Lurah Meranti Pandak, yang diwakili Kepala Seksi Pemerintahan, Norman yang langsung mendampingi para mahasiswa fakultas hukum Unilak.

Dalam Sambutannya, Norman mengucapan “terimakasih kepada team Pengabdian Fakultas Hukum Unilak yang telah memberikan pemahaman serta penyuluhan hukum terkait penegakan hukum pidana penyalahgunaan narkotika di kelurahan meranti pandak kecamatan rumbai pesisir kota pekanbaru yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat di kelurahan Meranti Pandak”ucapnya

Dalam pemaparannya, Team Pengabdian Fakultas Hukum Unilak yang dipimpin oleh Olivia Anggie Johar, SH, MH, didampingi oleh Tri Novita Sari, SH, MH, beserta 2 mahasiswa Fakultas Hukum Dzaky dan Razali.

“Dewasa ini penyebaran narkoba dan sejenisnya masuk merusak generasi muda bangsa kita dengan berbagai macam cara dan berbagai modus sehingga hal ini harus kita antisipasi bersama, salah satu kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh team Pengabdian Fakultas Hukum Unilak diharapkan masyarakat khususnya generasi muda bangsa ini dapat mengetahui bahaya – bahaya besar yang mengancam kehidupan dan masa depan Bangsa Indonesia sehingga sedini mungkin kita harus bisa memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada mereka tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba”ucap mahasiswa FH Unilak.

Penyuluhan hukum dilaksanakan di Aula Serba  Guna Kantor Kelurahan Meranti Pandak pada tanggal 14 Januari 2020 lalu yang dimulai pukul 09.30 dan berakhir pukul 12.00

Sementara itu ketua tim pengabdian Dr Yusuf Daeng mengatakan bahwa dengan adanya penyuluhan dapat membantu masyarakat untuk peduli dan waspada akan bahayanya narkoba bagi masyrakat”imbuh Yusuf Daeng. (Tim P2R)

banner 336x280