Diduga Oknum Anggota DPRD Pelalawan Kuasai Kawasan TNTN

banner 468x60

PELALAWAN, lintasbarometer.com

banner 336x280

Sejumlah nama pejabat yang memiliki lahan perkebunan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali terendus, setelah nama Cirus Sinaga mencuat dalam sebuah kasus kebakaran, kini nama oknum Anggota DPRD Pelalawan ikut terseret dalam daftar pemilik lahan daerah tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, oknum Anggota DPRD Pelalawan dengan inisial RDS itu mendaftarkan harta kekayaan miliknya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat duduk sebagai salah seorang anggota legislatif di Negeri Amanah tersebut.

Ketua LSM KPK Nusantara, Suswanto S.Sos kepada Lintaskriminal.co.id mengatakan bahwa pihaknya akan mendesak Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan (Gakkum LHK) untuk melakukan reaksi cepat atas keterlibatan beberapa oknum pejabat atas kepemilikan lahan kebun sawit yang cukup luas tanpa ada legitimasi atau izin dari dinas terkait.

Lebih lanjut Suswanto menegaskan, berdasarkan LHKPN tersebut, maka dipastikan bahwa oknum tersebut menguasai lahan di kawasan TNTN yang di alih fungsikan menjadi kebun kelapa sawit, salah satunya yang terletak di dusun 6 Sei- Medang raya, berupa harta/bangunan senilai 4 milyar lebih.

“Berdasarkan LHKPN itu, sudah membuktikan bahwa oknum pejabat itu menguasai lahan milik negara untuk kepentingan pribadinya,” beber Suswanto.

Tidak sampai disitu saja, berdasarkan data LHKPN tersebut, juga diketahui sang oknum pejabat itu memiliki alat transportasi/mesin, senilai Rp 600 juta di dalam kawasan TNTN. “Jika ditotal ikhtisar LHKPN, maka ada senilai 5 milyar lebih kekayaan oknum itu di wilayah kawasan,” imbuhnya.

Terakhir, Suswanto menyebutkan tidak ada alasan, pihak terkait untuk tidak memproses oknum pejabat yang menguasai lahan di kawasan TNTN. “Jika hal ini dibiarkan begitu saja, maka akan berdampak buruk atas citra penegak hukum,” pungkasnya. (Fadly/LK)

banner 336x280