Kunjungan Polres Bengkalis Ke Rupat Dalam Rangka Penyaluran BERKAT

banner 468x60

RUPAT, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pagi ini Kapolres Bengkakis, Adiwuryanto,S.I.K.,M.H menyambangi pulau Rupat dalam agenda acara penyaluran BERKAT (Berbagi Zakat) yang dilaksanakan di Polsek Rupat, Rabu (15/1/2020).

Dalam sambutannya Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K., M.H., menyampaikan, terima kasih kepada para Lurah / Kepala Desa yang telah hadir membawa masyarakatnya dalam acara BERKAT (Berbagi Zakat) Profesi Personil Polres Bengkalis pada hari ini Rabu (15/1/2020).

Sekali lagi saya ucapkan  kasih banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak / Ibu sekalian yang telah hadir dalam acara ini.

Saya datang kemari jauh dari tempat tinggal saya menuju Polsek Rupat untuk acara BERKAT (Berbagi Zakat) Profesi Personil Polres Bengkalis adapun maksud kedatangan saya ke sini sebagai pembawa amanah dari seluruh personil Polres Bengkalis dalam menyalurkan zakat profesi.

“Zakat yang diserahkan hari ini merupakan pembagian zakat profesi bulan Desember tahun 2019  zakat profesi  diantaranya Personil Polres Bengkalis pada bulan Desember tahun 2019 berjumlah Rp. 87.000.000, dan Rp. 20.000.000,dikelola oleh Pihak BAZNAS Kabupate Bengkalis, sisanya dikembalikan ke Polres Bengkalis untuk diserahkan kepada yang” berhak”lanjutnya.

Untuk pagi ini pembagian zakat berjumlah Rp. 57.000.000,- yang akan diserahkan kepada -/+ 285 orang dengan adanya kegiatan ini saya dan seluruh Personil Polres Bengkalis mengharapkan Doa kepada Bapak / Ibu sekalian agar kami semua selalu bisa Istiqomah.

Manfaat dari berzakat ini sangat besar, banyak manfaat yang akan kita terima sebagai pemberi zakat, salah satunya dapat melapangkan kubur ,semoga apa yg kita lakukan pada hari ini mendapat ridho dan rahmat dari Allah SWT.

 “Terima kasih kepada Kapolsek Rupat AKP Masrial S.Sos dan jajaran yang telah mengumpulkan warga pada hari ini, saya juga titip pesan kepada Bapak/Ibu sekalian jangan ada yang mau disuruh untuk membakar lahan, karena ancaman hukumannya berat, jangan sampai Bapak / Ibu sekalian masuk penjara karena membakar lahan. Hal ini juga agar bisa disampaikan kepada tetangga sekitarnya,  bahwa dampak / efek dari kebakaran hutan ini sangat besar, intinya membakar hutan dilarang oleh undang – undang”imbuhnya.

Sekali lagi terima kasih atas kehadirannya, apa yang diberikan hari ini, dimohon dapat diterima dengan ikhlas, mohon do’a untuk seluruh Personil Polres Bengkalis  dan saya juga berharap agar kita sama-sama dapat menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rupat. (Alan JF & Sukma Nuberi)

banner 336x280