JAKARTA,lintasbarometer.com
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 7 Januari 2020 malam. Ia langsung dibawa ke Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi ini bersama dua orang lainnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebagaimana ditilik Okezone dari laman e-LHKPN.kpk.go.id, Rabu (8/1/2020), harta kekayaan Saiful Ilah mencapai Rp60.465.050.509 (Rp60 miliar). Harta kekayaan tersebut dilaporkan Saiful Ilah pada 31 Desember 2018 untuk periodik tahun lalu.
Dari catatan harta kekayaan, Saiful Ilah memiliki 25 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Sukabumi, Kota Batu, dan Pasuruan. Total aset harta dan bangunan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini senilai Rp32.832.540.100 (Rp32 miliar).
Saiful Ilah juga tercatat memiliki alat transportasi berupa delapan mobil dengan jenis Kijang Minibus Tahun 2000; Honda Accord Sedan Tahun 1987; Toyota Kijang Minibus Tahun 1996; Toyota Corolla Sedan Tahun 1996; Mercedes Benz Tahun 1997; Jaguar Sedan Tahun 2000; Nissan Terrano Jeep Tahun 2001; Mercedes Benz Tahun 1989; serta satu motor Suzuki Intruder Tahun 2001. Total kendaraan Saiful senilai Rp570 juta.
Saiful Ilah juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp1.444.500.000 (Rp1,4 miliar) serta surat berharga senilai Rp63,5 juta. Tidak hanya itu, ia turut memiliki kas dan setara kas sebesar Rp25.554.510.409 (Rp25,5 miliar). Jika ditotal, harta kekayaan Saiful Illah mencapai Rp60 miliar.
KPK sendiri mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Saiful Ilah serta pihak-pihak yang terjaring OTT di Sidoarjo. KPK berencana menggelar konferensi pers terkait status hukum Saiful Ilah serta kronologi OTT di Sidoarjo pada Rabu siang ini. (*)
sumber : Okezone