DPD LSM Lasser, Desak Dirjen Lapas Pindahkan Napi Big Boss Kasus Narkoba Apin Lehu Ke Nusakambangan

Daerah, Hukum Kriminal5171 Dilihat
banner 468x60

DELI SERDANG, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin, Msi Akan Tindak Jaringan Narkoba Internasional Riki Kusta dan Napi Lapas Lubuk Pakam Apin Lehu

Diduga terlibat jaringan Narkoba Internasional dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam, Narapidana Aripin alias Apin Lehu warga kota Pematangsiantar. Provinsi Sumatera Utara ini sudah layak dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Karena Narapidana Aripin alias Apin Lehu yang divonis 8 tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Tebing Tinggi ini diduga mendapatkan perlakuan khusus dari Narapidana lain nya didalam Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam, karena Napi Apin Lehu diduga tidak ditempatkan di sel blok Napi lainnya, diduga ada keterlibatan Kalapas Lubuk Pakam sehingga Apin lehu ditempatkan di sel Khusus, bahkan diduga bebas berkomunikasi dengan dunia luar, diduga agar bisa menjalankan bisnis haram nya dari dalam Lapas Lubuk Pakam.

Seperti baru-baru ini kaki tangan Apin Lehu yang menjalankan bisnis Narkobanya bernama Riki Kusta warga Kampung Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Propinsi Sumatera Utara yang baru tertangkap dan dikenal sangat licin ini diduga akibat andil Apin Lehu membekingi kaki tangannya dari sergapan aparat Kepolisian, sehingga susah tersentuh oleh aparat Kepolisian.

Hal ini dikatakan Sekjen DPD LSM Lasser RI Sumatera Utara R. Saragih ketika dimintai tanggapan nya. Kamis (02/01/2020) mengatakan, bahwa dengan ditempatkan nya Napi Aripin alias Apin Lehu di sel khusus lain dari Napi lain nya ini semakin membuat keleluasan Napi tersebut untuk menjalankan bisnis Narkoba nya melalui kaki tangannya yang berada diluar Lapas Lubuk Pakam.

“Kita akan surati Kementerian Hukum dan HAM Cq Dirjen Lapas dan juga BNN Pusat agar segera memindahkan Napi Aripin alias Apin Lehu ke Lapas Nusakambangan, agar peredaran Narkoba Jaringan Lapas yang juga jaringan Internasional yang dilakoninya bisa terputus, sehingga masyarakat korban Narkoba jenis sabu-sabu akan berkurang, dan kaki tangan Apin Lehu akan menjadi anak ayam yang kehilangan induknya.” Tutup R. Saragih.

Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin, Msi ketika dikonfirmasi reporter. Kemarin. Rabu (01/01/2020) terkait peredaran Sabu jaringan Lapas dan juga jaringan Internasional milik Big Boss Apin Lehu dan Riki Kusta, Kapoldasu mengatakan, “Terimakasih infonya, kita pasti tindak.” Ungkap Jenderal bintang dua ini.

(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, Kalapas Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Provinsi Sumatera Utara ini belum berhasil dikonfirmasi langsung untuk dimintai komentar dan keterangannya terkait kamar khusus Napi Apin Lehu yang didapatnya dari pihak Lapas Lubuk Pakam ini). (rls/Jh)

banner 336x280