JAKARTA, lintasbaarometer.com
Presiden Joko Widodomemerintahkan Tragedi Kanjuruhan diselesaikan dalam waktu kurang dari sebulan. Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD, yang ditunjuk sebagai ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (4/10/2022). Mahfud MD memberi laporan kepada Presiden Jokowi.
“Saya baru saja melapor kepada Presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama, tim pencari fakta itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” ungkap Mahfud yang juga Ketua TGIPF.
Mahfud menjelaskan, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) pada hari ini sebagai dasar TGIPF bekerja. Keppres tersebut akan menjadi naungan bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja menginvestigasi kejadian di Stadion Kanjuruhan.
“Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam. Jadi ini yang dibentuk oleh Presiden,” imbuhnya.
Menurut Mahfud MD TGIPF akan berusaha memenuhi target Presiden Joko Widodo. TGIPF disebut akan segera terjun ke lapangan untuk bekerja mengusut Tragedi Kanjuruhan.
“Presiden minta jangan sampai sebulan, ya nanti kita olah. Kan kita harus menemui, melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, jaringannya dengan siapa kok bisa jadwal pertandingan yang diusulkan sore kok tetap berubah malam. Itu kan ada jaringan-jaringan, jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. Nanti kita lihat,” ungkapnya.
Lebih jauh, Mahfud memastikan bahwa TGIPF akan langsung bekerja dengan menggelar rapat nanti malam. Selanjutnya, tim akan memetakan dan mengidentifikasi masalah, lalu akan berbagi tugas hingga mendapatkan kesimpulan-kesimpulan.
“Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat karena itu kan banyak pihak. Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke Polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan, dan sebagainya. Ada yang mempelajari peraturan perundangan-undangannya,” tandasnya. (Detik)