PEKANBARU, lintasbarometer.com
Sebanyak 14 unit kapal tangkap ikan yang diperjuangkan oleh anggota DPRD Provinsi Riau Septina Primawati melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, diserahkan kepada kelompok nelayan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Penyerahan secara simbolis telah dilakukan pada Rabu (25/12) oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau kepada kelompok nelayan Makmur Concong di Parit 5, Kecamatan Tempuling, Inhil.
“Alhamdulillah bantuan kapal tangkap ikan yang saya perjuangkan atas usulan masyarakat saat reses, mulai diserahkan hari ini Kamis (26/12) oleh dinas terkait,” terang Septina.
Menurutnya kapal-kapal yang dibagikan nantinya memiliki ukuran atau gross tonnage (GT) yang berbeda-beda, hal tersebut sesuai dengan lokasi dan jumlah kelompok nelayan.
“Ini memang berbeda-beda ukurannya ada yang 1 GT ada juga yang 2 Gt. Harapan saya kapal-kapal ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan,” jelasnya.
Lebih lanjut mantan Ketua DPRD ini mengatakan akan memperjuangkan kembali kapal tangkap ikan serta kebutuhan masyarakat lainnya di Inhil, karena banyak masyarakat yang mengajukan bantuan serupa. Namun karena keterbatasan anggaran maka bantuan bertahap dilakukan.
“Insyaallah akan kita perjuangkan semaksimal mungkin untuk masyarakat Inhil. Mohon doanya selalu,” tutup Septina.
Adapun nama-nama penerima kapal tangkap ikan antara lain Kelompok Harapan Nelayan, Sawa Igal, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil, sebanyak 5 unit ukuran 1 GT.
Kemudian Kelompok Nelayan Jaring Senang, Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil, sebanyak 1 unit ukuran 2 GT. Kelompok Nelayan Makmur Concong, Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil, sebanyak 7 unit ukuran 1 GT.
Terakhir Kelompok Nelayan Kub Sinar Harapan Nelayan, Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil, sebanyak 1 unit ukuran 1 GT. (J/rls)