Omicron Masuk Indonesia, Kapolri: Jangan Ada yang 3 Hari Karantina Kemudian Sudah Keluar

Nasional4127 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan langkah strategis dalam mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Caranya, dengan melakukan upaya seperti percepatan vaksinasi dosis kedua, mematuhi protokol kesehatan, hingga memperketat karantina pelaku perjalanan.

“Bagi wilayah-wilayah yang saat ini pencapaian vaksin belum maksimal, laksanakan akselerasi (percepatan),” kata Listyo Sigit dikutip dari keterangan resminya, Rabu (29/12/2021).

Listyo Sigit meminta jajarannya untuk melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua guna mencapai target 70 persen jelang berakhirnya tahun 2021.

Adapun target utama yang disasar adalah kelompok lanjut usia atau lansia serta remaja.

Sigit mengatakan varian Omicron telah masuk ke Indonesia. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat 48 warga negara Indonesia yang terpapar Omicron. Hal itu diketahui setelah Kemenkes melakukan pelacakan (tracing) dan testing.

Selain vaksinasi, jenderal bintang empat itu meminta jajaran TNI-Polri dan pemerintah daerah yang bertugas di pintu masuk Indonesia seperti pelabuhan, bandara dan wilayah perbatasan untuk melakukan pengawasan ketat protokol kesehatan.

Juga agar menerapkan masa karantina 10 sampai 14 hari bagi pelaku perjalanan Indonesia (PPI) dari luar negeri. (Kompastv)

banner 336x280