Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Siapkan Sanksi Pelanggar Prokes Covid-19

Nasional7952 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah dan pos lintas batas, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat periode Natal dan Tahun Baru 2022, Senin, 27 Desember 2021 di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Langkah ini diambil terlebih setelah varian Covid-19, Omicron, telah masuk ke Indonesia.

“Kami mengelola pandemi di masa Nataru karena kita tahu Nataru ini ada potensi kerumunan masyarakat akibat mobilitas tinggi sehingga ktia tidak ingin seperti tahun lalu terjadi ledakan,” kata Tito usai rapat.

Tito mengatakan rapat ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama Menteri Kesehatan. Tito mengatakan meski varian Omicron saat ini karakternya masih dipelajari, namun pemerintah tidak ingin ambil risiko dan akan mulai memitisgasi.

“Apapun variannya atau penularannya, nomor satu adalah protokol kesehatan. Jadi pakai masker tolong ditekankan betul berulang ulang,” kata Tito.

Ia pun meminta para Kepala Daerah untuk segera menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda. Tito juga mengingatkan agar penerapan aplikasi PeduliLindungi harus jalan terus. Bahkan, ia mengaku sudah mengeluarkan edaran agar kepala daerah mengeluarkan peraturan kepala daerah terkait sanksi.

“Kalau nggak ada sanksinya percuma dan itu akan diawasi oleh Dirjen Otda,” kata Tito Karnavian. (Tempo)

banner 336x280