PEKANBARU, lintasbarometer.com
Gubernur Riau dijadwalkan akan melantik 32 pejabat Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, hasil evaluasi yang telah dijalankan oleh tim Panitia seleksi yang ditunjukan oleh Gubernur Riau. Pelantikan ini telah disetujui oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dari 41 pejabat yang dievaluasi, 9 pejabat harus rela meninggalkan kursi pejabat eselon II atau non job, setelah dari hasil evaluasi tim Pansel, merekomendasikan tidak bisa menduduki kepala OPD.
Dari 9 yang tidak menjabat lagi sebagai kepala OPD, 6 diantaranya turun jabatan ke eselon III, 2 orang non job atau menjadi staf biasa, dan 1 orang menjadi fungsional.
“Ya Insya Allah sore ini Pak Gubernur melantik 32 pejabat eselon II hasil evaluasi. Dan yang menerima undangan akan dilantik, yang tidak menerima undangan tidak dilantik,” ujar kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Rabu (1/12/2021).
Dijelaskan Ikhwan, bagi pejabat yang tidak menjabat lagi sebagai eselon II hasil evaluasi, maka akan menjalankan tugasnya sebagai pejabat eselon III dan staf biasa. Selanjutnya akan dibuka kembali jabatan yang kosong atau assesment.
“Nanti tergantung Gubernur Riau jabatan mana saja yang kosong dan ditunjuk Plt kepala OPD. Siapa-siapa saja yang tidak dapat jabatan liat sore nanti saja,” kata Ikhwan. (Clh/lbr)