JAKARTA, lintasbarometer.com
Komisi III DPR RI kembali mengadakan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)/ Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Lembaga (KL) Tahun Anggaran 2022 melibatkan tiga mitra yakni Kemenkumham, Kejagung dan Polri pada Senin (7/6/2021).
Rapat Dengar Pendapat tersebut dihadiri oleh perwakilan masing-masing institusi yakni Wamenkumham Eddy Hiariej, Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery memulai dengan penjelasan perihal pagu anggaran di awal 2021, refocusing, serta pagu indikatif 2022 masing-masing mitra. “Kemenkumham pagu awal 2021 Rp16,95 triliun, pagu refocusing 2021 Rp16,61 triliun, dan pagu indikatif 2022 Rp17,21 triliun,” ujar Herman Hery di ruang rapat Komisi III Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta.
“Kejaksaan Agung pagu awal 2021 Rp9,59 triliun, pagu refocusing 2021 tidak ada, dan pagu indikatif 2022 Rp6,86 triliun,” tambah Herman Hery.
Sedangkan untuk Polri, Herman Hery menyebutkan memiliki anggaran pagu paling besar dibandingkan mitra kerja lainnya yang mengikuti pembahasan hari ini.
“Untuk Polri Pagu Awal 2021: 112,13 Triliun, Pagu 2021 setelah refocusing: Rp106,61 triliun, dan pagu indikatif 2022: Rp97,52 triliun,” ungkap Herman Hery.
“Atas dasar itu Komisi III DPR RI ingin mengetahui pagu anggaran mitra kerja silakan dijelaskan masing-masing,” tutur Herman Hery.