PEKANBARU, lintasbarometer.com
Bagi warga luar daerah yang hendak masuk ke Riau dengan tujuan untuk mudik, akan dikarantina terlebih dahulu di gedung bekas SPN Rumbai, Pekanbaru yang saat ini sedang kosong.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effensi mengatakan, gedung bekas SPN Rumbai dimanfaatkan sebagai tempat karantina bagi warga luar yang masuk ke Riau.
“Kita akan menempatkan (di gedung bekas SPN) siapa saja yang datang ke Riau dalam rangka mudik, terutama saat berlaku pelarangan dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, kita lakukan penempatan karantina di gedung bekas SPN Rumbai,” ucap Agung, Rabu (21/4/2021).
Kata Agung, di tempat karantina itu bisa menampung 300 orang, dan petugas kesehatan juga akan berada di tempat tersebut.
“Saat ini tempat itu kita siapkan untuk 300 orang. Mereka yang dikarantina sebagaimana aturan Menteri Kesehatan yaitu dikarantina bisa 3 sampai 5 hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, apabila pendatang yang masuk ke Riau mengalami gejala sakit, maka dipaksa untuk pulang kembali.
“Apabila ada yang sakit, maka kami suruh untuk pulang, tidak diterima di Riau. Tapi kalau pendatang tidak sakit atau tidak bermasalah, boleh jumpa keluarga nya di sini (Riau),” tukasnya. (Clh/ Lbr)