PEKANBARU, lintasbarometer.com
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Rohil, Rohul Bersatu (GMRB), akan menggelar aksi demo minggu depan tepatnya pada hari Kamis (15/8/19), pukul 13.00 WIB. Titik kumpul di Pustaka Wilayah dan titik aksi depan kantor Polda Riau, massa aksi di perkirkan sejumlah 250 orang.
Bertindak selaku koordinator demo yakni Korlap M Nur Latif, Korjen Faisal Siregar, Kordum Nanda Putra Perdana, masing masing adalah mahasiswa dari Rohul dan Rohil.
Untuk diketahui, pada Tanggal 2 November 2016, telah dimulai terjadinya perkara dugaan tindak pidana penggelapan yang di lakukan oleh saudara Sariantoni, selaku Ketua Koperasi Karya Perdana.
Kasus tersebut telah merugikan masyarakat diduga sebesar Rp. 298 Miliar lebih, sempat dikeluarkan SP3 oleh Polda Riau. Tidak ingin dirugikan, masyarakat Rohil memenangkan perkara Praperadilan atas keluarnya SP3 saudara Sariantoni sesuai putusan Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Meminta untuk melanjutkan penyidikan kembali dan keluarlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Riau tertanggal 19 Maret 2019.
Namun GMRB menilai, Polda Riau lamban dalam menangani perkara ini untuk itu kami akan turun kejalan untuk menyampaikan kembali supaya kejati segera proses dugaan tindak pidana penggelapan yang di lakukan Sariantoni dan untuk menetapkan tersangka serta selanjutnya ditahan”ucap paisal siregar”
Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dan Perkapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang tata cara penyelenggaraan, pelayanan, pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum.
Maka kami dari Gerakan Mahasiswa Rohil, Rohul bersatu (GMRB), akan melaksanakan kegiatan aksi demonstrasi hari Kamis 15 Agustus 2019, sekira pukul 13.00 WIB. Titik kumpul Pustaka Wilayah, Titik aksi depan kantor Polda Riau massa aksi sejumlah 250 orang.
Untuk perlengkapan, pengeras suara, alat peraga, bendera, spanduk dan kendaraan bermotor.(team)