JAKARTA, lintasbarometer.com
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, untuk posisi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).
“Panitia seleksi mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Kementerian Kominfo, Untuk Jabatan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba, dalam siaran pers, dikutip Sabtu (27/03/2021).
Jabatan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kominfo terbuka untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS yang memenuhi kualifikasi.
Sesuai dengan Pengumuman Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 15/PANSEL.KOMINFO/KP.03.01/03/2021 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, seleksi dibuka dengan ketentuan umum dan tata cara yang berlaku untuk PNS atau Non-PNS.
“Ketentuan dan tata cara seleksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan ketentuan perundang-undangan yang terkait,” kata Mira.
Ketua seleksi jabatan tersebut dipimpin oleh Sekjen Mira Tayyiba.
Kominfo membuka seleksi administrasi pada 26 Maret hingga 9 April 2021 yang akan dilanjutkan dengan penulisan makalah, tes assessment, wawancara dan pengumuman akhir untuk peserta yang terpilih.
Persayaratan yang diperlukan hingga tahapan seleksi untuk jabatan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik bisa diakses di situs resmi seleksi.kominfo.go.id.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik sebelumnya dijabat oleh Prof. Dr. Widodo Muktiyo, yang kini menjadi Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa. (Akurat)