JAKARTA, lintasbarometer.com
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kecepatan aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat menjadi hal yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan reformasi birokrasi.
Aparatur pemerintah yang dimaksud, kata dia, mulai dari Presiden hingga kepala desa; Kapolri hingga bhabinkamtibmas; Panglima TNI dengan tiga matra hingga babinsa.
Selain itu, kependudukan dan catatan sipil (dukcapil), imigrasi, rumah sakit daerah hingga puskesmas.
“Visi misi Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf Amin adalah reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi yang diinginkan adalah kecepatan aparatur pemerintah melayani masyarakat,” kata Tjahjo di acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di lingkungan Polri Tahun 2020 secara virtual, Selasa (16/2/2021).
Menurut Tjahjo, para aparatur pemerintah itu merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Tjahjo mengatakan, Jokowi ingin agar setiap instansi pemerintah tidak ragu mengambil keputusan dan cepat memberikan perizinan untuk melayani masyarakat.
Di samping itu, kata dia, mengintegrasikan organisasi-organisasi yang ada, termasuk sinergi TNI/Polri, kementerian/lembaga, dan daerah.
“Ini yang diinginkan Pak Jokowi. Proses birokrasi yang panjang inilah yang ingin beliau pangkas. Tugas aparatur adalah melayani masyarakat,” kata dia.
Tjahjo mengatakan, keinginan Presiden dalam reformasi birokrasi juga meningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengintegrasian lembaga-lembaga.
Kemudian memotong mata rantai birokrasi yang panjang, menempatkan eselon I dan II sebagai leader untuk menggerakkkan dan mengorganisasi yang ada.
“Termasuk juga membangun sinergi dari TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN). Jadi tegak lurus, dari Presiden sampai kepala desa, kapolri sampai kamtibmas, panglima TNI sampai babinsa,” kata dia.
“Didukung oleh instansi-instansi yang berhadapan langsung dengan masyarakat maka inovasi-inovasi yang dimunculkan kapolres kami sangat mengapresiasi,” ucap dia.
Adapun Kementerian PANRB memberikan penghargaan pelayanan publik kepada lingkup Polri Tahun 2020.
Penghargaan kepada pihak kepolisian baik polres, polresta, maupun polrestabes diberikan bagi kepolisian yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, ada sebanyak 12 polres yang berhasil mendapatkan penghargaan pelayanan prima.
Hal tersebut merupakan peningkatan signifikan dari tahun 2019 yang menempatkan 6 polres dalam predikat A. (Kompas)