JAKARTA, lintasbarometer.com
Anggaran yang digelontorkan Rp90 milar oleh Presiden Jokowi dari APBN, untuk influencer disorot anggota DPR RI. Salah satunya Anggota Komisi I DPR RI, Almuzzamil Yusuf.
Almuzzamil Yusuf menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) tersebut, yang diperuntukkan membayar influencer.
“Peneliti ICW dalam sebuah diskusi 20 Agustus 2020 menunjukkan pemerintah Jokowi, telah menggelontorkan dana lebih dari Rp90 miliar sejak 2014 untuk influencer dan key opinion leader, tak tertutup kemungkinan dana lebih besar dari itu, lebih besar dari Rp90 miliar tersebut,” kata Muzzamil dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung – merupakan jaringan – Suara.com, Sabtu (13/2/2021).
Almuzzamil Yusuf juga menyoroti sosok Permadi Arya alias Abu Janda sebagai influencer, yang kerap menuai kontroversi dengan komentar negatif berbau SARA.
Abu Janda mengaku bahwa sejak 2018 menjadi tim sukses Jokowi, yang mengajaknya bergabung menjadi influencer dan dibayar dengan nominal besar.
“Pertanyaan kami apakah permadi arya dibayar dengan anggaran APBN? Apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer dengan karakter seperti Permadi Arya yang beberapa komentarnya menjurus pada tuduhan rasialis dan penistaan agama?” tanyanya.
Ditambah lagi, kata Muzzamil, Permadi Arya juga kerap dilaporkan masyarakat namun proses hukum tidak pernah berjalan sampai tuntas.
“Sehingga menimbulkan kesan publik pada Pak Jokowi bahwa pendukung Pak Jokowi atau influencer yang kerja untuk pak Jokowi seakan mendapat kekebalan hukum,” jelasnya. (Suara)