Sekda Meranti Buka FGD Percepatan KLA, Minta Semua OPD Berikan Kontibusi Nyata Bagi Percepatan KLA

banner 468x60

MERANTI, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial telah mengamanatkan Tahun 2030 Indonesia harus layak anak, untuk mewujudkannya diperlukan komitmen dan kerjasama seluruh Pemerintah Daerah dalam menggesa daerahnya menjadi Layak Anak, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti yang sangat serius untuk menjadi Kabupaten Layak Anak melalui berbagai program disetiap OPD yang ada.

Salah satu OPD yang gencar mewujudkan KLA di Meranti adalah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Meranti, setelah sebelumnya membentuk Forum Anak kini Dinas tersebut menggelar Forum Group Disccusion (FGD) dalam rangka Advokasi Percepatan KLA di Kepulauan Meranti Tahun 2019 yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Meranti, Senin (16/12/2019).

Kegiatan FGD Advokasi Percepatan KLA di Kepulauan Meranti Tahun 2019 dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM.

Hadir dalam kegiatab itu, Nara Sumber dari Tim Ahli Layak Anak Kementrian Sosial RI Hadi Utomo, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kepulauan Meranti Agusyanto S.Sos M.Si, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE M.Si, Kepala Dinas Perkebunan dan Ketahanan Pangan Idris Sudin, Kepala BPBD Meranti Drs. Edi Afrizal M.Si, Kadisduk Capil Meranti Drs. Hariadi, Kabag Kominfo Meranti Febriadi, Sekretaris Dinas Kesehatan Meranti, Kasat Narkoba Polres Meranti, Camat dan Lurah Se-Kecamata Tebung Tinggi.

Pada keseatan itu, Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, menyambut baik kegiatan itu dalam rangka percepatan Meranti menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Menurutnya KLA harus diwujudkan secara konsisten oleh Pemerintah Daerah melalui perwujudan hak-hak anak yang meliputi 5 hal yakni Hak anak meliputi Hak Sipil dan Kebebasan, Hak Atas Lingkungan Keluarga dan Pengasuh Alternatif, Hak Atas Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Hak Atas Pendidikan dan Budaya, Hak Atas Perlindungan Khusus.

Dan untuk mewujudkannya diperlukan kerjasama dan kontribusi dari seluruh OPD terkait dalam memberikan kontribusi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Iapun berharap dalam FGD tersebut melahirkan konsep yang terpadu yang menjadi tanggungjawab lintas institusi dan satuan kerja untuk bersama-sama mewujudkan KLA di Kepulauan Meranti.

Sekda Meranti juga meminta kepada setiap OPD nantinya harus memiliki perencanaan dan indikator yang jelas dalam menggesa terwujudnya Kabupaten layak anak di Kepulauan Meranti. Dicontohkannya Misal Dinas Pertanian mencintai alam, bercocok tanam, penghijauan, Dinas Kesehatan Hak Atas Kesehatan, Dinas Pendidikan mewujukan hak anak atas Pendidikan begitu juga OPD lainnya.

“Jadi setiap OPD harus punya perencanaan dan indikator yang jelas sehingga manpu memberikan kontibusi bagi terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Kepulauan Meranti,” ucapnya.

Kedepan iapun berharap Kepulauan Meranti memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Sekedar informasi seperti dijelaskan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kepulauan Meranti Agusyanto, kegiatan yang ditaja oleh Dinas yang dipimpinya itu dalam rangka Percepatan KLA di Kepulauan Meranti iapun berharap FGD ini mampu menghasilkan satu persepsi dan pemikiran dari semua pihak terkait untuk bersama-sama menjadi Meranti sebagai Kabupaten Layak Anak. (P2R)

banner 336x280