Sat Narkoba Polres Inhu Kembali Ringkus Pemilik Narkoba

banner 468x60

INHU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Sat Resnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu)  Jum,at 13 Desember 2019  sekira pukul 01.00 wib mengamankan pelaku yang patut diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkoba jenis Sabu, dengan tersangka Eko Syahputra (33).

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal S.IK. melalui PS Humas Polres Inhu. APDA Misran mengatakan kepada awak media bahwa Pada hari minggu tanggal  08 Desember 2019 sekira pukul 10.00 wib. anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di jalan Cokro Aminoto Rengat Inhu.

Jum,at 13 Desember 2019, sekira pukul 01.00 wib, di Jalan Cokro Aminoto Gg. Mata air Kecamatan Rengat Inhu, tim dari Polres Inhu mendapatkan Eko Syahputra akan melakukan transaksi narkoba, aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan barang bukti.

Saat introgasi pelaku mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya yang di dapatnya dari Anto Pekanbaru untuk dijual belikan kepada pembeli.

“Pelaku dibawa ke Polres Inhu Guna proses selanjutnya,” Ujar Humas Polres Inhu Misran. (P2R)

banner 336x280