PEKANBARU, lintasbarometer.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten/kota di Riau untuk segera mengembalikan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak tersalurkan untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE kepada Awak Media Ahad (24/1/2021) di Pekanbaru.
Indra mengatakan, tahun 2020 Pemprov Riau mengalokasikan anggaran BLT sebesar Rp191 miliar lebih untuk masyarakat terdampak Covid-19 di 12 kabupaten/kota.
Namun dari total anggaran yang disiapkan tersebut, lanjut Indra, yang ditranfer ke pemerintah kabupaten/kota hanya sebesar Rp177 miliar lebih. Hal ini karena tidak semua daerah mengusulkan bantuan secara penuh.
“Waktu itu kan BLT yang disediakan Pemprov untuk tiga bulan. Tapi ada kabupaten/kota yang mengusulkan bantuan tidak penuh tiga bulan. Ada yang hanya dua bulan dan ada juga yang satu bulan. Seperti Bengkalis hanya satu bulan,” terangnya.
Namun kata Indra, dari total anggaran Rp177 miliar yang ditransfer ke daerah tidak semuanya terealisasi atau dibagikan pemerintah kabupaten/kota ke masyarakat.
“Sampai awal tahun 2021, realisasi penyaluran BLT dari kabupaten/kota ke masyarakat baru Rp112.713.300. Artinya ada sisa dana yang belum disalurkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, sebut Indra, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dana BLT yang tidak terealisasi penyalurannya wajib dikembalikan ke provinsi Riau.
“Untuk batas waktu penyaluran dana itu kan sampai 31 Desember 2020. Kami sudah ingatkan bupati/walikota untuk mengembalikan dana itu dengan mengirimkan surat,” cakapnya.
Untuk diketahui, jumlah penerima BLT Pemprov Riau sebanyak 212.893 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah alokasi dana sebesar Rp191.603.700. Masing-masing masyarakat menerima bantuan Rp300 ribu per bulan.
Anggaran BLT ini dari pergeseran APBD Riau tahun 2020 sebesar Rp 474,3 miliar yang diposkan di Belanja Tak Terduga (BLT). (Clh/ Lbr)