PEKANBARU, lintasbarometer.com
Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan empat ekor anak singa dan satu ekor anak leopard, yang merupakan satwa dari Afrika.
“Kita akan melakukan pemberantasan satwa yang dilindungi. Singa dan leopard merupakan satwa yang dilindungi dunia,” kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi saat menggelar jumpa pers di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Minggu (15/12/2019).
Lima ekor satwa dilindungi ini diduga diselundupkan dari Malaysia. Kemudian para penyelundup ini berlayar menuju perairan Dumai, Riau. Kemudian mereka berhenti di pelabuhan tikus tepat di belakang kantor Bea Cukai Dumai.
Dari pelabuhan tikus, mereka membawa satwa langka itu melalui jalur darat. Mereka bergerak ke Kota Pekanbaru. Kemudian tim dari Reskrimsus Polda Riau menyergap para pelaku. “Ada dua pelaku yang diamankan yakni Yat dan IS. Mereka disergap di Jalan Riau,” kata Agung.
Dari pengakuan para tersangkan, mereka akan membawa satwa dilindungi ini ke Provinsi Lampung. Keduanya berstatus kurir. Orang yang ‘dibelakang layar’ belum berhasil ditangkap.
Selain itu, petugas juga mengamankan sebanyak 58 ekor kura-kura jenis indiana star. (rls/sindonews)