Klarifikasi PH Terkait Dugaan Pembunuhan dan Penganiayaan di Tasik Serai Barat

Bengkalis4751 Dilihat
banner 468x60

TASIK SERAI, lintasbarometer.com

banner 336x280

Peristiwa terjadinya kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh MS (34) terhadap korban yang meregang nyawa yaitu Riski Saputra Taruge Siringoringo (22) dan Lambok Sumitro Adiwijoyo Siringoringo (28) yang dalam keadaan kritis karena luka berat.

Penasehat Hukum MS yakni Wilson Lambertus Situmorang.SH.MH, Perianto Agus Pardosi.SH dan Bryan J Tino Simanungkalit.SH, menyampaikan ke awak media lintasbarometer.com guna melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan yang telah muncul di salah satu media online yang memuat berita dengan judul berita “Hanya Karena Sepeda Motor Rusak, Nyawa Warga Talang Muandau, Bengkalis Hilang Ditebas Parang”.

Wilson Lambertus Situmorang.SH.MH menyampaikan kepada Lintasbarometer.com “bahwa kami perlu meluruskan kronologis peristiwa hukum yang terjadi terhadap kasus yang menimpa sauradara MS.

Masih menurut Wilson, keterangan saksi-saksi fakta yang melihat, mendengar dan mengalami secara langsung peristiwa yang berhasil penasehat hukum kumpulkan dan mintai kronologi peristiwa tersebut, hampir semua saksi-saksi fakta mengatakan bahwa permasalahan mengenai sepeda motor rusak tersebut tidak ada kaitan peristiwanya dengan MS selaku Tersangka karena.

“Keributan berawal dari FS (Istri MS) dan SSS (istri Saudara Lambok), karena sepeda motor yang dipinjam oleh istri MS di kembalikan dalam kondisi rusak,” Itu point pertamanya ujar Wilson.

Kemudian lanjutnya menyampaikan untuk poin kedua, “beberapa saksi fakta yaitu SSS (Istri Lambok) dan ESS sebagai supir mobil pick-up yang mengantarkan ke TKP menyebutkan bahwa Lambok dan Riski benar secara bersama-sama mendatangi MS dan tanpa basa-basi saudara Lambok langsung menikam MS dengan pisau kater dengan beberapa tusukan dibagian wajah dan harus mengalami puluhan jahitan setelah Saudara Lambok menusuk MS, Riski kemudian menerjang MS dengan melayangkan beberapa pukulan kebagian dada dan kepala sehingga selain dengan wajah dan tangan yang sudah berdarah-darah akibat tusukan pisau kater yang dilakukan Lambok, MS juga mengalami luka memar yang berat dibagian dada dan kepala akibat pukulan dari Riski, hal ini bisa dibuktikan dengan keadaan fisik dari MS yang saat ini masih dalam pengobatan dan ditahan oleh Penyidik Polsek Pinggir”.

Kemudian Bryan J Tino Simanungkalit. SH yang juga sabagai penasehat hukum MS menyampaikan bahwa kami selaku penasehat hukum keberatan dengan judul yang terbit di media online ada kalimat “Ditebas”, sedangkan keterangan dari saksi RB (istri kedua MS) dan masyarakat yang ada saat itu tidak melihat adanya tebasan yang dilayangkan ke Riski, melainkan Riski lah yang datang berlari kemudian menerjang MS sehingga terbaring di tanah dan perlu digaris bawahi, sampai saat ini Pihak Penyidik Kepolisian masih mendalami bagaimana peristiwa tertusuknya Riski.

“Kami Tim Penasehat Hukum dari MS meminta kepada pihak-pihak yang bukan kapasitasnya dalam proses penyidikan ini untuk tidak berkomentar lebih jauh yang dapat menimbulkan keresahan di publik,” terang Bryan J Simanungkalit. SH.

Selanjutnya Perianto Agus Pardosi.SH juga menambahkan bahwa, “kami selaku penasehat hukum meragukan kredibilitas dari narasumber dan juga keterangan yang diberikan narasumber tersebut seharusnya dari saksi fakta yang ada di tempat kejadian perkara atau minimal telah melakukan investigasi secara keseluruhan dan mengambil keterangan-keterangan dari Saksi Fakta yang disana”.

“Dengan adanya pemberitaan yang kami nilai tidak lengkap dalam menerangkan sebuah peristiwa hukum dan telah menimbulkan keresahan, saling curiga antar keluarga dikarenakan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut adalah Ipar kandung, selain itu Saudara Lambok telah kita buat laporan kepolisian terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama, mudah-mudahan minggu depan Saudara Lambok sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” tutup Agus. (Hendrik &TIM)

banner 336x280