JAKARTA, lintasbarometer.com
Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat berisi nama 7 calon anggota Komisi Yudisial 2020-2025 hasil penjaringan panitia seleksi (pansel) kepada DPR RI. Dengan begitu, pihak Istana mengharapkan DPR RI segera memproses surat tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, keanggotaan Komisi Yudisial akan berakhir masa jabatannya pada 20 Desember 2020 ini. Presiden, lanjut Pratikno, telah membentuk pansel pada Maret 2020 yang dipimpin Maruarar Siahaan, kemudian anggotanya Hakristuti Hakrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.
“Pansel tersebut telah bekerja sangat intensif dengan penuh kehati-hatian dan setelah melalui proses yang panjang pada 28 September 2020 kemarin. Pansel anggota KY tersebut telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY hasil seleksi pada Bapak Presiden,” kata Pratikno dalam keterangan pers melalui virtual, Rabu (7/10).
Pratikno melanjutkan, Presiden Jokowi dengan surat nomor R.41.pres.10 2020 pada 5 Oktober 2020 telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR.
Pratikno mengklaim bahwa surat presiden (surpres) itu telah diterima oleh Sekjen DPR pada Selasa (6/10) kemarin.
Adapun nama-nama calon anggota KY ialah Joko Sasmito (unsur mantan hakim), M Taufiq Hz (unsur mantan hakim), Sukma Violetta (unsur praktisi hukum), Bin Ziyad Khadafi (unsur praktisi hukum), Amzulian Rifai (unsur akademisi hukum), Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum), dan Siti Nurjanah (unsur masyarakat).
“Kami sangat berharap kepada Ibu Ketua, bapak-bapak pimpinan DPR dan juga seluruh anggota, untuk kiranya mohon menindaklanjuti segera surat presiden dimaksud,” jelas Pratikno. (Jpnn)