Gubernur Riau Instruksikan Pembatasan Sosial Berskala Kecil

Pekanbaru14932 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Perkembangan kasus positif covid-19 di Riau terus meningkat dengan rata-rata bertambah lebih dari 100 per hari. Hingga Kamis (10/9) terdapat penambahan 192 kasus baru terkonfirmasi covid-19, penambahan 61 pasien sembuh, dan bertambah tiga pasien meninggal dunia.

Gubernur Riau Syamsuar menerbitkan instruksi kepada seluruh Bupati dan Walikota tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) dalam upaya efektifitas pencegahan dan pengendalian Covid-19. Instruksi Gubernur Riau nomor 247/INS/2020 yang ditetapkan pada 7 September 2020 tersebut terkait kian melonjaknya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau dengan lebih dari 100 kasus per hari.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid mengatakan instruksi Gubernur Riau dalam rangka memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

“Instruksi ini meliputi beberapa poin. Pertama melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten/Kota,” jelas Yan Prana di Pekanbaru.

Pada butir kedua instruksi disebutkan, dalam pemberlakuan PSBK di wilayah Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota menetapkan ruang lingkup Pembatasan Sosial Berskala Kecil sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing, wilayah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Kecil sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, serta jangka waktu pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Kecil sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Kemudian ketiga, dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Kecil dapat melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau dan melaporkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Kecil kepada Gubernur Riau secara berkala yaitu dua minggu sekali. Dalam instruksi itu juga ditegaskan poin keempat agar melaksanakan instruksi gubernur ini dengan penuh tanggung jawab.

Laporan dari Kepala Dinas kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir menyebutkan sampai saat ini total ada 3.160 kasus terkonfirmasi dengan isolasi mandiri 1.025 orang, rawat di rumah sakit 586 orang, sembuh 1.491 orang, dan 58 meninggal dunia.

Menurut Mimi, meskipun PSBB sudah berakhir dan pemerintah menerapkan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Pakai masker bila keluar rumah dan di tempat kerja. Selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan pakai sabun,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan.

“Walaupun tidak sakit, belum tentu orang yang kita temui itu negatif covid-19 dan tidak menyebarkan virusnya. Maka pilihan yang terbaik adalah tetap di rumah dan hindari keramaian,” pungkasnya. (MI/ Lbr)

banner 336x280