Kasmarni Terancam, KPK Janji Usut Aliran Dana Korupsi Amril Mukminin

Pekanbaru7856 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas beberkan akan mengusut aliran dana korupsi terdakwa kasus korupsi Amril Mukminin. Hal ini disampaikannya usai sidang, Kamis (3/9/2020) di pengadilan Tipikor Pekanbaru.

“Kami pasti akan dalami kelanjutannya, saat ini kami fokus dulu membuktikan perkara pokok atas nama terdakwa Amril,” beber jaksa Feby Dwi Andospendi mengawali wawancara.

Lebih rinci dia menjelaskan, “kalau soal rekening atas nama Kasmarni sudah diblokir sejak awal, apakah akan ada tersangka baru, kami belum bisa menyimpulkan,” ujar Jaksa.

Menanggapi pencalonan Kasmarni pada pilkada serentak bulan Desember 2020, jaksa KPK Feby mengatakan yang bersangkutan masih sebatas saksi.

“Sampai saat ini istri terdakwa masih jadi saksi, tapi dari alur perkara dan surat dakwaan sudah jelas bahwa yang menerima uang istri terdakwa. Tetap akan kami telusuri,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI), Jumat (4/9/2020), menyayangkan sikap KPK yang terkesan menunda-nunda penetapan tersangka baru dalam kasus ini.

“Harusnya KPK lebih serius, bukankah lebih baik mencegah daripada nanti banyak yang dirugikan ? Kita hormati asas praduga tak bersalah, termasuk soal keinginan Kasmarni bertarung di pilkada Bengkalis. Cuma yang menjadi soal, ada pengkuan dua pengusaha Jonny Tjoa dan Adyanto,” bebernya pada acara cofee break di Pekanbaru.

Selain sebagai istri terdakwa Amril Mukminin, Kasmarni juga menjabat sebagai staf ahli bidang SDM pemerintah kabupaten Bengkalis. Seharusnya tahu, menerima pemberian uang dari pengusaha adalah perbuatan melanggar hukum.

Mattheus juga menyebut, “sekarang faktanya Kasmarni menjadi calon bupati Bengkalis. Kasihan kan, sudah berjuang berdarah-darah, ujung-ujungnya jadi pasakitan ? harusnya kita lebih peka terhadap penderitaan dan kemiskinan di masyarakat kita saat ini,” ujarnya sambil mengangkat bahu.

“Jika dalam perkembangannya, ada tersangka baru dengan bukti yang cukup, gimana? kan jadi repot ?” kata Mattheus mengakhiri perbincangan.

 

sumber: suarapersada

banner 336x280