Pekanbaru Bakal Berlakukan Karantina Wilayah Sekala Kecil

Pekanbaru2159 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Penyebaran kasus positif Corona Virus Disiase (Covid) -19 di Riau semakin parah. Bahkan beberapa hari ini, Riau mengalami peningkatan angka positif Covid nyaris 100 kasus per hari.

Hal ini mendorong Provinsi Riau melalui Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi memberi ‘lampu hijau’ pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali. Hanya saja, PSBB kali ini berbeda dari beberapa PSBB yang sudah berlaku. Pasalnya PSBB yang disebut Gubri dalam Rapat Virtual bersama seluruh Walikota dan Bupati se Riau ini hanya akan berlaku di wilayah tertentu. Dan untuk penerapannya, Kota Pekanbaru akan menjadi contoh.

“Tadi dalam videoconverence, Gubernur meminta Pekanbaru melaksanakan PSBB Mikro. Kami menyetujui hal tersebut dan diaminkan juga seluruh Forkopimda yang hadir. Dalam waktu dekat atau secepatnya akan diberlakukan PSBB Mikro di Kota Pekanbaru ini agar tindakan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Pekanbaru semakin masif,” terang Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT kepada pewarta di ruang kerjanya, Senin (31/8/2020).

Secara umum Wali Kota Pekanbaru menyebutkan jika PSBB Mikro akan dilakukan di sejumlah wilayah yang rawan penyebaran covid-19.

Meski bersifat makro, namun ketentuan PSBB masih tetap sama. Semisal pembatasan jam aktifitas diluar yaitu dari pukul 05.00 hingga 20.00 WIB, penggunaan masker, tidak ada aktifitas mengumpulkan orang banyak dan penerapan sanksi.

“Memang namanya mikro, tapi aturannya tidak mikro. Hanya wilayahnya saja diperkecil di tempat-tempat zona merah atau yang covid19 nya banyak. Pemerintah bakal memetakan wilayah untuk jadi sasaran PSBM sesuai analisa tim pakar,” tegasnya. Terkait dengan teknis, Wako menyatakan dalam pekan ini akan selesai dan segera diterapkan.
(IDN Jurnal)

banner 336x280