14 Camat di Siak Periode Tahun 2014-2016 Diperiksa Jaksa dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos

Pekanbaru8712 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (31/8/2020). Mereka memajang spanduk berukuran besar dengan 3 foto pejabat, yang diduga massa aksi terlibat dalam dugaan rasuah.
Penyelidikan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, hingga kini masih berlanjut.

Adapun salah satu dugaan tipikor yang sedang didalami, yaitu penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak.

Selanjutnya anggaran rutin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.

Pengusutan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Riau, Nomor Print-13/L4/Fd/1/06/2020, tertanggal 18 Juni 2020.

Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk diperiksa oleh jaksa dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, selaku pihak yang menangani perkara.

Diantaranya Yan Prana Jaya Indra Rasyid, yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau.

Selain itu ada pula nama Andi Darmawan selaku pegawai di Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Siak.

Tak hanya mereka, jaksa juga memeriksa Indra Gunawan, anggota DPRD Siak. Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Karang Taruna Siak.

 

 

 

 

 

sumber:tribunpekanbaru

banner 336x280