JAKARTA, lintasbarometer.com
Menjalin kesepakatan bersama dengan Polda Riau terkait pengamanan aset.
Kerjasama antara polisi dengan perusahaan BUMN ini disaksikan langsung Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto.
Kesepakatan tentang penyelenggaraan pengamanan aset dan penegakan hukum di lingkungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V tersebut ditandatangani Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi dan CEO PTPN V Jatmiko K Santosa di Purna MTQ Kota Pekanbaru, Riau.
Secara garis besar, MoU tersebut mencakup sejumlah kesepakatan diantaranya ruang pengamanan aset perusahaan, penegakan hukum, peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, penyusunan penetapan konfigurasi standar pengamanan dan kualitas kemampuan pelaksanaan pengamanan serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan PTPN V.
Selain itu, kesepakatan juga mencakup pencegahan dan penindakan kasus pencurian buah sawit yang saat ini menjadi salah satu ancaman bagi perusahaan milik negara tersebut di Riau.
“Kerjasama ini dilaksanakan menjalankan amanah negara, di mana pemerintah melalui Polri melakukan pengamanan atas kegiatan perekonomian sehingga diharapkan PTPN V yang dimiliki oleh negara mampu secara efektif menjadi salah satu penggerak ekonomi yang saat ini terdampak pandemi COVID-19. Tindakan preventif perlu dikedepankan guna menangkal terjadinya permasalahan dan dapat diinisiasi lebih dini,” kata Jatmiko Selasa (25/8/2020).
Jatmiko mengatakan pihaknya sangat berterimakasih Polda Riau yang telah berkenan untuk bekerja sama secara sinergi dengan PTPN V.
“Kami juga haturkan terimakasih kepada Kabaharkam dan Gubernur Riau yang menyaksikan penandatanganan dan memberikan dukungan atas perjanjian kerjasama,” lanjut dia. (SN/ Lbr)