KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerasan 63 Kepsek Di Riau

Nasional11131 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tengah turun tangan menyelidiki kasus dugaan pemerasan 63 Kepala MP di Indragiri Hulu, Provinsi Riau, yang diduga dilakukan sejumlah Jaksa Kejaksaan Negeri Hulu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya tim yang tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada 63 Kepsek di Riau, Kamis (13/8/2020).

“Benar ada kegiatan KPK disana,” kata Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).

Ali belum dapat menyampaikan keseluruhan kegiatan tim yang bergerak di Riau. Lantaran hingga kini, tim masih melakukan pemeriksaan.

“Karena masih proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kegiatan,” ucap Ali.

Ali mengaku perkembangan atas kasus ini, nanti akan diinformasikan lebih lanjut.

Sebelumnya, dugaan pemerasan ini sendiri tengah menuai sorotan di tengah masyarakat.

Sebanyak 63 kepala sekolah mengundurkan diri massal dari jabatannya karena mereka mengaku tertekan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Pengunduran diri itu, berawal adanya salah satu LSM membuat laporan ke Kejari Indragiri Hulu.

Meski, permasalahan dalam pengelolaan dana BOS sudah ditangani Inspektorat, terhadap laporan itu, Korps Adhyaksa melakukan pemanggilan beberapa kepsek.

Namun, oleh oknum jaksa yang menangani laporan LSM itu diduga memeras dengan meminta sejumlah yang kepada kepsek.

 

 

sumber:Suara

banner 336x280