PEKANBARU, lintasbarometer.com
Saat ini, Pemko Pekanbaru masih belum membolehkan aktivitas tatap muka. Namun, ke depan ada rencana menerapkan belajar mengajar sistem tatap muka satu kali dalam satu pekan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, wacana belajar mengajar sistem tatap muka tersebut berdasarkan evaluasi dari belajar sistem dalam jaringan (daring) yang telah diberlakukan sejak Maret 2020 lalu akibat terdampak pandemi Covid-19.
“Untuk belajar daring ini, khusus di daerah pinggiran, sinyal tidak bagus. Sehingga ini menjadi kendala,” kata walikota, Rabu (15/7/2020).
Wacana itu dengan tetap mempedomani surat Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Covid Nasional itu juga sebagai respon pemerintah terhadap keluhan serta keinginan orangtua murid agar anak-anak dikembalikan ke sekolah.
“Keluhan orangtua, kalau anak terlalu lama di rumah, tidak ada belajar tatap muka, ini bisa menimbulkan efek negatif. Kemudian orangtua khususnya untuk anaknya yang di tingkat SMP, tidak bisa juga mengekang anak di rumah terlalu lama,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk itu, Pemko bakal membuat regulasi. Hal ini setelah memperhatikan semua regulasi yang ada, bagaimana anak-anak bisa belajar tatap muka. Di sisi lain, Pemko juga harus menjaga mereka agar terselamatkan dari covid.
“Untuk itu, kita rencanakan satu kali satu minggu ada pertemuan antara peserta didik dan guru di sekolah. Ini juga untuk pelepas rindu anak-anak kita datang ke sekolah,” lanjutnya.
Sesuai konsep awal, nantinya dalam satu kali pertemuan haya boleh 50 persen peserta didik yang hadir ke sekolah untuk mengikuti belajar tatap muka. Misalnya awal pekan, hari Senin atau pertemuan pertama, itu 50 persen. Kemudian pertengahan pekan, hari Kamis, pertemuan untuk yang 50 persen lagi.
“Dalam pertemuan itu, kita harapkan guru memberikan PR (pekerjaan rumah) kepada anak didik untuk satu minggu.
Pada saat pertemuan selanjutnya, peserta didik menyerahkan tugas yang telah diberikan pada minggu sebelumnya kepada guru,” jelas walikota.
Wacana itu masih terus dimatangkan oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru. “Jadi sekarang baru wacana. Kalau sudah matang, baru kita laporkan ke pemerintah provinsi dan Kementerian Pendidikan. Kalau disetujui, baru kita terapkan,” jelasnya. (Clh/ Lbr)