KPK Endus Indikasi Kejanggalan Penunjukkan Mitra Kartu Prakerja

Nasional15329 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi kejanggalan adanya proses penunjukan mitra platform dalam program Kartu Prakerja. Dalam kajian KPK, ke delapan mitra yang menyediakan pelatihan daring ada potensi kekosongan hukum yang sesuai aturan sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyediaan Barang dan Jasa.

“Penunjukan mitra tidak di lakukan oleh manajemen pelaksana ,” kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana, kepada Tempo, Kamis 2 Juli 2020

Menurutnya, hal ini memang terjadi perdebadatan alot dengan sesama otoritas seperti Kejaksaan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Tak sedikit, katanya, yang memaklumi kekosongan pelelangan lantaran sifat kartu prakerja mirip bansos.

Namun, kata Wawan, masih ada kekosongan hukum terhadap penunjukan para mitra. Dia mengatakan kemitraan sudah terjalin resmi sebelum terbentuknya manajemen pelaksana.

“Ibarat lahir anak, sebelum kawin,” kata Wawan. Padahal, dalam aturan yang dibikin Kementerian Koordinator Perekonomian melalui Permenko Perekonoian Nomor 3 Tahun 2020, mitra boleh dipilih oleh manajemen pelaksana.

Hasil telusuran KPK, katanya, Komite Kartu Prakerjalah yang menunjuk para mitra tersebut. KPK pun sebagai pembikin kajian hukum program ini, katanya, dalam beberapa kesempatan berdiskusi dengan manajemen pelaksana dan Kementerian Koordinator Perkeonomian untuk membahas hal ini dan melakukan perbaikan dalam cakupan luas.

Program Kartu Prakerja yang diluncurkan 20 Maret lalu konsep awalnya berupa penanganan ketenagakerjaan dan vokasional. Semula pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 10 triliun untuk dua juta orang. Namun karena, per Maret wabah corona berdampak secara nasional, Kartu Prakerja ditingkatkan fungsinya sebagai program bantalan sosial dengan anggaran Rp 20 triliun.

Jika semula, porsi biaya pelatihan dipatok Rp 5 juta, dalam situasi wabah corona biaya pelatihan dipangkas menjadi Rp 1 juta lantaran penerima melonjak jadi 5,5 juta orang.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengakui jika ada tindakan colong start ihwal penunjukan ke delapan mitra platfrom pelatihan daring oleh komite sebelum tim pelaksana dibentuk. Namun dia mengatakan, meski komite telah menunjuk delapan platform tersebut, pada akhirnya peresemian penunjukan tetap dilakukan oleh tim manajemen.

Kemarin, manajemen juga mengumumkan akan menghentikan penjualan produk paket pelatihan. Semula program ini dibikin agar para pencari kerja bisa mendapatkan harga yang lebih ekonomis. Namun, ternyata, banyak pencari kerja yang enggan menyelesaikan paket pelatihan. Pun para mitra, seperti Ruang Guru menyatakan akan segera menyetop penjualan paket pelatihan sesuai arahan manajemen pelaksana.

Ketua Komite Tim Pelaksana Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan komite terus melakukan komunikasi dengan para otoritas hukum untuk menjamin tata kelola program ini bisa dilakukan dengan benar. Dia mengatakan ada tim kecil yang terdiri dari dirinya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, KPK, LKPP, hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Tmp/ Lbr)

banner 336x280