Dilaporkan LSM Terkait Penggunaan Dana Desa, 16 Kepala Desa di Rokan Hulu Diperiksa Kejari Rohul

Rokan Hulu405 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Sebanyak 16 Kepala Desa dipanggil oleh Kejari Rokan Hulu pada Kamis (2/7). Pemanggilan yang sudah berjalan sejak Rabu (1/7) itu merupakan hasil pelimpahan dari Kejati Riau atas laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM, yakni LSM Pemantau Tindak Pidana Korupsi RI Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Rokan Hulu Ari Supandi pada Kamis (2/7), pemanggilan Kades tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan dari laporan LSM tersebut.

“Laporan tersebut sebenarnya ditujukan ke Kejati Riau. Namun, dilimpahkan kepada kita di Rokan Hulu,” sebutnya.

Ari menyebutkan, dari 16 Kades tersebut, sebanyak delapan kades sudah dipanggil sejak Rabu lalu.

Diantaranya adalah Kades Bangun Purba, Kades Sialang Jaya, Kades Sejati, Kades Karya Mulia dipanggil pada Rabu (1/7) dan Kades Bonai, Kades Pendalian, Kades Alahan dan Kades Ngaso pada Kamis (2/7).

Ditambahkan Kasi Intel, pemanggilan sisa kepala desa lainnya akan dilakukan pada Senin dan Selasa minggu depan.

Adapun proses pemeriksaan dilakukan oleh jaksa di Kejari Rohul yang dibagi ke dalam empat tim.

Masing-masing tim memeriksa satu kades secara bergiliran hingga selesai minggu depan nanti.

Adapun pemeriksaan itu, kata Ari, dilakukan dalam bentuk wawancara dan pengumpulan dokumen data dan bahan keterangan sebagai pendukung.

“Pemanggilan ini kita lakukan dalam rangka pemeriksaan para kades terkait masalah penggunaan dana desa pada 2018 lalu,” tutupnya. (Tp/ Lbr)

banner 336x280