BLT dari Pemprov Riau “Disunat”, Walikota Pekanbaru tak Diberi Tahu

Pekanbaru7281 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Provinsi Riau untuk warga Pekanbaru ternyata tanpa sepengetahuan Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT. Walikota belum mendapatkan informasi tentang adanya pemotongan Rp50 ribu dari total Rp300 ribu dana BLT.

Walikota saat dikonfirmasi Awak media Rabu (1/7/2020), berjanji akan melakukan pengecekan apa yang menjadi kendala. “Saya belum dapat informasi. Terimakasih atas informasinya. Saya akan cek kendalanya dimana. Apakah di bank penyalur atau di mana,” kata Walikota.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru Mahyuddin saat dikonfirmasi terkait adanya pemotongan ini malah balik bertanya kepada Wartawan. “Siapa yang bilang?” kata dia.

Namun, ia kemudian menjelaskan bahwa perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah dipanggil Dinas Sosial Provinsi Riau untuk memberikan penjelasan.

“Sudah, kemarin sudah diklarifikasi yang melalui BRK itu tidak dipotong. Kemarin di BPR Pekanbaru ada miskomunikasi. Mereka sudah berjanji akan mengembalikan yang Rp50 ribu itu,” jelasnya.

Dia mendapatkan penjelasan bahwa di BPR Pekanbaru ada SOP yang mengharuskan adanya saldo awal Rp50 ribu. “Jadi, bagi masyarakat yang buka rekening duluan itu sudah ada Rp50 ribu. Yang buka rekening dari kelurahan otomatis belum ada uangnya, itulah yang Rp50 ribu itu. Tapi kemarin sudah kita ingatkan kemarin tidak boleh, harus diberikan juga Rp50 ribu itu,” jelasnya.

Dia mengklaim, uang Rp50 ribu yang dipotong itu akan dikembalikan. “Saya bilang tiga kecamatan yang belum tidak boleh ditahan, harus diberikan penuh. Kalau orang menabung itu lain ceritanya,” jelasnya. (Clh/ Lbr)

banner 336x280