SK Mendagri, Plh Bupati Bengkalis Lantik 29 Orang Pejabat, Dua Diantaranya Pejabat PPTP

Bengkalis638 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

Sebanyak 29 orang pejabat diantaranya dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) atau eselon dua, lima pejabat Administrator, Pengawas serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di sejumlah kecamatan, resmi dilantik pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis Bustami HY, Jumat 12 Juni 2020 kemarin.

Saat pelantikan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) tersebut mayoritas merupakan pejabat yang mengisi kekosongan jabatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan untuk PPTP atau eselon dua, pelantikan kepada Kepala Disdukcapil dan Kepala Pengendalian Penduduk dan KB (Disdalduk dan KB) Kabupaten Bengkalis.

Pejabat pada Disdukcapil yang diambil sumpah dan pelantikan di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis tersebut, berdasarkan pada surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Adapun pejabat yang dilantik Kepala Disdukcapil adalah H. Ismail, M.P yang menggantikan Renaldi, S.Sos. Sedangkan Renaldi berpindah tugas sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Bengkalis.

Lalu, untuk lima jabatan Administrator juga dengan SK Mendagri yakni pada jabatan sekretaris dan kepala bidang (kabid) sebelumnya sempat mengalami kekosongan bahkan belum pernah diisi.

Yaitu, jabatan Sekretaris Disdukcapil, Nurfaridinsyah, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Suiswantoro, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil, Drs. Sukar, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Yusri Achmad dan Kabid Pemanfaatan Data dan Indovasi Pelayanan Disdukcapil, Drs. Abdul Kadir, M.Si.

Sementara itu untuk jabatan Kepala UPT antara lain, Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Bengkalis, H. Masadi, Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Bantan, Sarbaini, Kepala UPT Kecamatan Mandau, Dra. Irdawati, Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Pinggir, Zakri, S.Pd. Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Rupat, Eka Octariany, S.E, Kepala UPT. Disdukcapil Rupat Utara, Romainur, S.H.I dan Kepala UPT. Disdukcapil Kecamatan Bathin Solapan, Aromi Yosdel, S.Sos.

Plh. Bupati Bengkalis Bustami HY mengatakan, mutasi jabatan ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan pencapaian tujuan organisasi, dengan menempatkan orang yang tepat pada tempatnya.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pemangku jabatan struktural agar memahami makna dari jabatan itu, wewenang dan tanggung jawab, hak dan kewajiban dalam organisasi yang dipimpin,”ujar Bustami.

Kemudian, khusus untuk jabatan pada Disdukcapil menyebutkan bahwa mutasi jabatan ini telah memperoleh persetujuan tertulis dari Mendagri, mulai dari jabatan PPTP hingga pengawas.

“Penyegaran birokrasi ini sudah menjadi hal yang biasa dalam pemerintahan jangan disangkutpautkan dengan kepentingan lain. Kami juga berpesan agar kepercayaan yang diberikan ini dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran keikhlasan serta prestasi dalam bekerja,”ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Bustami dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (R24/ Lbr)

banner 336x280