INHU,lintasbarometer.com
Polisi menangkap RR (43) guru honor di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau karena menyodomi 7 muridnya. Tersangka RR sempat buron.
“Tersangka RR selama ini sempat menjadi buronan setelah kasus sodomi dilaporkan orang tua korban. Dia melarikan diri ke Kabupaten Meranti, Riau. Namun kemarin tim Polres Inhu meringkusnya,” kata Aipda Misran kepada detikcom, Kamis (5/12/2019).
Misaran menjelaskan tersangka selama ini bekerja sebagai guru honor di salah satu sekolah di Inhu yang mengajarkan olah raga dan pramuka. Tersangka selama diburu pihak kepolisian selalu berpindah-pindah tempat
Modus yang dilakukan tersangka, kata Misran, para korban selalu diajak ke rumahnya dengan alasan akan memberikan nilai. Sesampai di rumahnya, tersangka mengajak korban untuk berbuat sodomi.
“Siswa tadi dijanjikan akan diberikan nilai yang bagus di rapornya. Bila ajakannya ditolak, tersangka mengancam akan memberikan nilai yang buruk,” kata Misran.
Sambung Misran, para korban tidak bisa menolak bujuk rayu gurunya. Sehingga perbuatan bejat ini acap kali dilakukan tersangka.
Kasus ini terungkap setelah salah satu siswanya ada yang menolak atas ajakan gurunya itu walau diancam akan diberikan nilai rendah. “Siswa tadi melaporkan pada orang tuanya apa yang dialaminya. Dari sana kasus sodomi ini terungkap,” kata Misran.
Para orang tua korban pun marah mengetahui anak-anak mereka menjadi korban kebiadaban gurunya. Orang tua siswa mencoba mendatangi pelaku di sekolah.
“Mengetahui para orang tua muridnya marah, pelaku pun melarikan diri. Dia berada di Kabupaten Meranti yang akhirnya berhasil ditangkap tim Polres Inhu,” tutur.
sumber : Detik News